Pertunjukan LENONG untuk Sosialisasi Mobile JKN yang Partisipatif di 10 Kelurahan di Kota Depok
Pertunjukan Lenong untuk Media Edukasi Interaktif di ruang pertemuan salah satu Kelurahan di Kota Depok Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional lewat BPJS Kesehatan adalah hak setiap warga negara karena bersifat Universal Coverage sesuai dengan amanat Undang-undang No. 40/2004 tentang SJSN dan UU BPJS No. 24/2011. Untuk dapat melaksanakan hal ini berbagai upaya harus dapat ditempuh oleh BPJS untuk dapat menjangkau semua lapisan masyarakat termasuk masyarakat di tingkat kelurahan di kawasan perkotaan. Untuk menjangkau peserta dan calon peserta BPJS Kesehatan di tingkat kelurahan, terdapat banyak tantangan nyata yang dihadapi di lapangan. Kondisi masyarakat urban yang secara umum tertutup dinilai cukup sulit diakses secara langsung oleh petugas dan kader BPJS yang telah dibentuk di tingkat kelurahan. Hal ini dipersulit dengan kurangnya forum-forum tradisional seperti rapat-rapat di tingkatan yang dapat digunakan sebagai sarana sosialisasi. Di sisi yang lain, kurangnya sumber daya manu...